Selamat datang saudara.....

Terima kasih, Anda telah mengunjungi blog kami. Selamat menikmati berbagai informasi yang kami sajikan dalam blog ini. Semoga bermanfaat.

Apa pendapat Anda tentang isi blog ini

Sunday, April 22, 2012

Jalan Hancur Pemkab Deliserdang Diam Saja

MataRakyat-Hamparan Perak
MASYARAKAT perumahan Yuki agaknya adalah satu kelompok masyarakat Deliserdang, Sumatera Utara, yang tidak pernah merasakan mulusnya di komplek mereka sejak sepuluh tahun belakangan. Akibatnya, hampir tidak ada lagi badan jalan menuju komplek yang bagus. Hampir semua bagian jalan dipenuhi lobang-lobang besar. Tidak heran bila hujan datang seringkali kendaraan masyarakat yang melintas di sana terperosok.

Pemkab Deliserdang seakan tidak peduli pada persoalan rakyat di sana. Mereka hanya asyik memoles bagian perkotaan agar dikatakan mereka peduli pembangunan. Tapi kenyataannya ya, seperti yang terlihat di komplek perumahan Yuki. Selain itu, banyak lagi jalan-jalan pedesaan di Deliserdang yang tidak diurus. Entah apa kerja mereka sehingga tidak peduli dengan keadaan sarana dan prasarana daerahnya sendiri.

Penduduk Komplek Yuki berharap agar Pemkab Deliserdang membangun jalan ke kampung mereka.

Thursday, April 19, 2012

Jangan Larang Angkot Binjai Masuk Pusat Kota Medan

KITA menyebut negara kita Indonesia, negara kesatuan. Namun kenyataannya, masing-masing daerah tingkat dua di Sumatera Utara sulit berinteraksi. Contohnya dalam pemberian izin angkutan kota atau angkutan desa. Angkot dari Binjai tidak boleh langsung mengantar penumpang ke pusat kota Medan. Mereka harus menurunkan penumpang di Terminal Pinang Baris. Selanjutnya jika hendak ke pusat pasar atau kawasan lain, harus ganti angkot. Hal yang sama berlaku pula untuk angkot Deliserdang yang melewati Medan.

Ini tentu saja membikin biaya transportasi rakyat jadi mahal. Memang mereka bukan penduduk Medan. Tapi mereka adalah pernduduk Sumatera Utara, yang setiap hari beraktivitas di Medan, baik itu sebagai pekerja atau mahasiswa di USU, Unimed dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Bagi seorang pekerja dan mahasiswa yang harus menggunakan jasa angkot dalam bepergian, turun naik angkot tentu  memberatkan. Selain jumlah uang yang harus mereka keluarkan setiap hari bertambah, waktu mereka juga banyak terbuang untuk menunggu kendaraan, karena bisa terlambat sampai di tempat bekerja atau kampus mereka.

Lantaran pejabat di Pemko Medan, Pemrov dan anggota DPRD, selalu bepergian naik mobil mewah dan tidak pernah naik angkot, masalah ini memang tidak bisa mereka rasakan. Sehingga mereka enak saja melarang dan tidak peka pada persoalan rakyat bawah. Tidak pantas Pemko Medan melarang angkot Binjai dan Deliserdang masuk Kota Medan. Sebab ini tidak lagi menyangkut kepentingan wilayah administrasi, namun adalah kebijakan pemerintah yang harus berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Bahkan agar beban biaya hidup rakyat tidak tambah berat, perlu dibuka rute transporasi langsung ke kampus-kampus, seperti Binjai - Kampus USU, Binjai - Kampus Unimed, Binjai - Pelabuhan Belawan dan KIM, Lubukpakam - Kampus USU, Lubukpakam - Kampus Unimed, Lubukpakam - Belawan dan KIM.  Bayangkan bila rute transportasi bisa melayani seperti itu. Akan banyak penghematan rakyat, terutama  pekerja dan mahasiswa. Bila pekerja dan mahasiswa bisa menghemat, mereka bisa menabung untuk keperluan lain dan beban orangtua mereka bisa lebih ringan.

Sebagai pejabat dan wakil rakyat, kita harap mereka membuat kebijakan yang bisa mensejahterakan rakyat. Jadi jangan hanya memikirkan kesejahteraan mereka saja. Bahkan kalau perlu,  program busway TransMedan, yang kini sedang direncanakan, bisa melayani sampai ke luar kota Medan, seperti Binjai dan Deliserdang.

Kok Tak Ada Jembatan Penyeberangan Jalan Binjai

JALAN Binjai yang merupakan pintu lintas Medan ke arah utara adalah jalur yang ramai dilewati kendaraan selama 24 jam setiap hari. Umumnya kendaraan melaju kencang di jalan sepanjang 22 kilometer itu. Akibat ramai dan kencangnya berbagai jenis kendaraan yang melewati jalan tersebut, tentu saja menyulitkan para pejalan kaki yang akan menyeberang jalan yang padat lalu lintas itu. Sebab tidak satupun ditemukan jembatan penyeberangan di jalan tersebut.  Hal yang sama terlihat pula di Jalan Medan
 - Lubukpakam.

Tidak jarang penyeberang jalan atau pengendara sepeda tertabrak kendaraan yang melintas. Anehnya, ini tidak  pernah menjadi perhatian pemerintah, terutama Pemkab Deliserdang. Sebab sebagian besar kawasan Jalan Binjai berada dalam wilayah Deliserdang. Anggota DPRD Deliserdang maupun DPRD Sumut juga tidak pernah bersuara tentang perlunya jembatan penyeberangan atau pembatas jalan, sehingga pejalan kaki yang hendak menyerang  tidak terlanggar atau terserempet kendaraan.

Bisa jadi, karena mereka bila melewati jalan itu tidak pernah berjalan kaki. Jadi tidak bisa merasakan kesulitan pejalan kaki dalam menyeberang jalan yang lebarnya sekitar 25 meter itu. Tapi apa gunanya mereka sebagai wakil rakyat, jika memang tidak peka pada persoalan-persoalan rakyat. Kita harapkan pemerintah atas dorongan DPRD menyeberang di  jalan-jalan yang ramai itu.

Selain tidak adanya jembatan penyeberangan, di Jalan Binjai juga tidak berfungsinya dengan optimal lampu merah. Seperti terlihat di Simpang Payageli dan Simpang Diski. Padahal di Simpang Diski hanya berjarak sekitar 20 meter dari Kantor Polisi. Akibat lampu merah tidak berfungsi, pengendara dari arah Medan yang hendak membelok ke kanan atau yang dari arah Binjai yang akan membelok ke kanan, kesulitan menyeberang.

Umumnya kendaraan yang melintas umumnya berjalan kencang dan jarang sopirnya yang mau menurunkan kecepatan di persimpangan jalan. Sehingga pengendara yang hendak berbelok ke arah kanan selalu was-was jika terjadi tabrakan. Tidak jarang pada saat lalu lintas ramai, tertutama sebelum dan sehabis magrib, para penyeberang jalan atau pengendara yang hendak berbelok ke arah kanan, harus menunggu lama.


Mana Trotoar dan Lapangan Terbuka


SEBAGIAN besar kota-kota di Sumatera Utara belum menjadikan fasilitas umum, seperti trotoar dan lapangan terbuka sebagai perhatian. Bahkan cendrung  mengabaikan. Lihatlah apa yang terjadi di Lapangan Merdeka, di Medan. Sekeliling Lapangan Merdeka sejak beberapa tahun belakangan, didirikan bangunan permanen, yang kini sebagian besar menjadi restoran, yang dikenal dengan Merdeka Walk. Istilah yang berbau asing dan aneh bagi sebagian besar masyarakat kita yang masih banyak yang hidup miskin.

Akibatnya masyarakat yang ingin memanfaat Lapangan Merdeka merdeka untuk rileks, terganggu. Semakin hari, masyarakat yang berkunjung ke Lapangan Merdeka untuk bersantai, semakin berkurang. Bilapun ada, itu adalah mereka yang ingin mengunjungi restoran yang harganya tidak terjangkau bagi masyarakat golongan bawah. Artinya, Lapangan Merdeka yang semestinya bisa menjadi tempat hiburan murah bagi masyarakat, kini tidak bisa lagi mereka nikmati.

Keadaan trotoar tidak lebih baik dari Lapangan Merdeka. Sebagian besar trotoar justru digunakan oleh toko-toko untuk berjualan dan parkir kendaraan. Lihatlah di Jalan Sutomo, sekitar Pasar Sambu dan Pusat Pasar Medan. Trotoar, praktis tidak bisa dilalui karena pemilik toko menggelar dagangannya hingga memenuhi trotoar. Bahkan bila kita berjalan kaki di sekitar itu, harus berjalan agar ke tengah, karena pinggir jalan menjadi areal parkir.

Pemko Medan tidak peduli dengan kondisi ini. Bahkan kabarnya, bangunan di sekeliling Lapangan Merdeka justru diberi izin oleh Pemko. Pernah sebagian masyarakat Medan menggugat pengembalian Lapangan Merdeka seperti sedia kala. Namun gugatan mereka kandas di pengadilan. Kini masyarakat yang ingin memanfaatkan Lapangan Merdeka Medan untuk rileks, harus bersabar. Begitu juga bila menjadi pejalan kaki, tidak trotoar yang nyaman untuk berjalan kaki.

Keadaan di kota lain, seperti di Binjai, walau agak lebih baik, perhatian terhadap Lapangan Merdeka di Binjai juga kurang dari Pemko Binjai. Di sebagian pinggir Lapangan Medeka Binjai berdiri tenda-tenda pedagang kaki lima. Tentu kita tidak melarang pedagang kaki lima berjualan, namun karena Lapangan Merdeka merupakan pusat Kota Binjai, sepatutnya Pemko Binjai menyediakan tempat lain untuk tempat berjualan. Apalagi sebagian trotoar mereka gunakan untuk berjualan, sehingga menyulitkan pejalan kaki.

Perhatian Pemko Binjai terhadap trotoar sangat kurang. Trotoar hanya ditemukan kawasan pusat kota. Itu tidak bisa dilalui pejalan kaki dengan nyaman. Kawasan lain, seperti Jalan Samanhudi dan Jalan Satria, yang tidak jauh dari Lapangan Merdeka, trotoar justru tidak ada. Pejalan kaki harus berjalan di badan jalan atau beram jalan.

Kita berharap masalah lapangan terbuka dan trotoar ini menjadi perhatian pemerintah di kota-kota di Sumatera Utara. Bahkan kalau perlu dibangun jalan khusus untuk pengendara sepeda. Sehingga untuk jarak dekat masyarakat tidak perlu menggunakan mobil atau sepeda motor, yang membutuhkan bahan bakar minyak (BBM).

Namun lantaran menjadi pejalan kaki dan mengendarai sepeda tidak nyaman di kota seperti Medan dan Binjai, masyarakat  jarang berjalan kaki atau naik sepeda. Padahal, bila untuk jarak dekat masyarakat bisa berjalan kaki atau naik sepeda, mereka bisa menghemat. Selain menghemat, warga kota juga akan sehat, karena jalan kaki atau naik sepeda.

Tuesday, April 17, 2012

KAMPANYE

TAHAPAN Pemilu 2009 kini memasuki tahap kampanye terbuka. Para calon legislatif bahkan calon presiden, dengan berbagai cara, semakin gencar mendekati pemilih. Mereka yang berduit muncul dalam iklan di televisi, radio dan surat kabar serta baliho di pinggir jalan. Sedang mereka berkantong tipis berkampanye sesuai kemampuan mereka. Umumnya, mereka mengagung-agungkan diri sendiri dan partainya.

Sebagian calon wakil rakyat menempatkan rakyat pada posisi rendah, yakni orang yang harus dikasihani, yang bakal mereka bantu mencapai kesejahteraan. Padahal, sebenarnya, yang perlu dikasihani adalah para calon legislatif itu. Merekalah yang sedang menghamba-hamba minta dipilih. Merekalah yang membutuhkan rakyat untuk memilih mereka. Rakyat kini berada dalam posisi sangat kuat, yang akan menentukan nasib mereka: dipilih atau tidak dipilih.

Namun, sulit kita temukan calon legislatif yang menempatkan rakyat di tempat terhormat. Ada sejumlah calon wakil rakyat memperlakukan suara rakyat sebagai barang dagangan. Mereka menaburkan uang agar rakyat memilih mereka. Kita tidak bisa membayangkan apa yang bakal terjadi bila kursi wakil rakyat dibeli orang berduit. Layaknya barang belian, mereka bisa memperlakukan barang itu sesuka hati mereka.

Perlu diingat, walau sebagian besar rakyat menderita dan melarat, seperti sering digambarkan para calon anggota legislatif dan calon presiden dalam iklan politiknya, tapi mereka tidak sedang mengemis berharap belas kasihan. Karena itu, calon legislatif jangan mengumbar janji, jika memang tidak mampu mewujudkannya. Berlakulah wajar dan berkatalah jujur.

Kita mau hubungan calon legislatif, calon presiden dan rakyat adalah hubungan sejajar. Jadi bukan hubungan tinggi-rendah, seperti pintar-bodoh, kaya-miskin, dan terhormat-hina. Siapapun rakyat Indonesia berhak mendapat posisi terhormat di negaranya. Seluruh rakyat Indonesia adalah sama-sama pemilik bangsa ini. Di antara kita sepantasnya tidak saling menghina.

Dalam kampanye terbuka ini sangat memungkinkan seseorang calon legislatif merendahkan, melecehkan dan menghina orang lain. Harapan kita, itu jangan sampai terjadi. Sepatutnya sejak awal disadari bahwa semangat meraih posisi terhormat itu jangan sampai dilakukan dengan cara-cara tak beradab. Hubungan baik antara sesama jauh lebih penting dari jabatan yang bakal diraih, betapapun tingginya jabatan itu.

Hubungan harmonis sesama rakyat akan membuat kita hidup tenang dan bahagia. Bukankah tujuan semua orang adalah kehidupan yang bahagia? Bila kita saling menghargai, berbagai persoalan berat yang dihadapi bisa diatasi. Kita berharap semua calon legislatif memiliki niat baik dan tulus menjadi wakil rakyat. Kita percaya, bila mereka tulus, mereka akan ikhlas mengabdi sebagai wakil rakyat.

Orang tulus tidak menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadinya. Apalagi memanfaatkan jabatan sebagai wakil rakyat meraih keuntungan pribadi, seperti menerima suap dan meminta imbalan di luar hak mereka. Jabatan sebagai anggota legislatif adalah amanah yang mesti dijalankankan sungguh-sungguh. Di tangan mereka tergantung nasib bangsa ini, paling tidak untuk lima tahun ke depan.