JALAN Binjai yang merupakan pintu lintas Medan ke arah utara adalah jalur yang ramai dilewati kendaraan selama 24 jam setiap hari. Umumnya kendaraan melaju kencang di jalan sepanjang 22 kilometer itu. Akibat ramai dan kencangnya berbagai jenis kendaraan yang melewati jalan tersebut, tentu saja menyulitkan para pejalan kaki yang akan menyeberang jalan yang padat lalu lintas itu. Sebab tidak satupun ditemukan jembatan penyeberangan di jalan tersebut. Hal yang sama terlihat pula di Jalan Medan
- Lubukpakam.
Tidak jarang penyeberang jalan atau pengendara sepeda tertabrak kendaraan yang melintas. Anehnya, ini tidak pernah menjadi perhatian pemerintah, terutama Pemkab Deliserdang. Sebab sebagian besar kawasan Jalan Binjai berada dalam wilayah Deliserdang. Anggota DPRD Deliserdang maupun DPRD Sumut juga tidak pernah bersuara tentang perlunya jembatan penyeberangan atau pembatas jalan, sehingga pejalan kaki yang hendak menyerang tidak terlanggar atau terserempet kendaraan.
Bisa jadi, karena mereka bila melewati jalan itu tidak pernah berjalan kaki. Jadi tidak bisa merasakan kesulitan pejalan kaki dalam menyeberang jalan yang lebarnya sekitar 25 meter itu. Tapi apa gunanya mereka sebagai wakil rakyat, jika memang tidak peka pada persoalan-persoalan rakyat. Kita harapkan pemerintah atas dorongan DPRD menyeberang di jalan-jalan yang ramai itu.
Selain tidak adanya jembatan penyeberangan, di Jalan Binjai juga tidak berfungsinya dengan optimal lampu merah. Seperti terlihat di Simpang Payageli dan Simpang Diski. Padahal di Simpang Diski hanya berjarak sekitar 20 meter dari Kantor Polisi. Akibat lampu merah tidak berfungsi, pengendara dari arah Medan yang hendak membelok ke kanan atau yang dari arah Binjai yang akan membelok ke kanan, kesulitan menyeberang.
Umumnya kendaraan yang melintas umumnya berjalan kencang dan jarang sopirnya yang mau menurunkan kecepatan di persimpangan jalan. Sehingga pengendara yang hendak berbelok ke arah kanan selalu was-was jika terjadi tabrakan. Tidak jarang pada saat lalu lintas ramai, tertutama sebelum dan sehabis magrib, para penyeberang jalan atau pengendara yang hendak berbelok ke arah kanan, harus menunggu lama.
No comments:
Post a Comment